e-Village

e-Village

Kamis, 03 April 2014

Media Akses Layanan e-Village

Jenis media yang dapat digunakan untuk mengakses Layanan Elektronis e-Village ini, yaitu:
- Personal Computer (PC) / Notebook dengan web base interface;
- Telephone Seluler (Ponsel) ;

- Smartphone (Android, iOS, Blackberry, Windows Phone)


Polling Ide Penerapan e-Village di Indonesia

Bantu Kami untuk mendapatkan penilaian, dukungan serta masukan terhadap ide e-Village ini dengan mengisi survei melalui link di bawah ini :
https://www.surveymonkey.com/s/8CGYLFG

Terima kasih. Partisipasi Anda sangat membantu Kami untuk mewujudkan ide e-Village demi kemudahan dan kenyamanan masyrakat dalam menggunakan pelayanan publik di Indonesia.

Sabtu, 29 Maret 2014

Konsep e-Village

Konsep awal e-Village ini merupakan sebuah penerapan database kecil yang diletakkan pada lingkup Rukun Tetangga (RT).
Database ini terdiri dari data pribadi setiap warga negara dengan menggunakan NIK sebagai kunci utamanya. Adapun data dalam database ini adalah :
1. NIK
2. Nama
3. Tempat / Tgl. Lahir
4. Pekerjaan
5. Status
6. Alamat
7. No. Telepon / HP
8. NPWP
9. No. Rekening PLN
10. No. Rekening PDAM
11. No. Rekening PBB
12. No. IMB

Data ini dikelola dan diupdate setiap kali ada perubahan yang terjadi di lingkungan Rukun Tetangga (RT) tersebut.

Database ini kemudian dikumpulkan dalam lingkup yang lebih luas, yaitu Kelurahan, selanjutnya Kecamatan, Kota / Kabupaten dan yang terakhir adalah lingkup nasional.



Jumat, 28 Maret 2014

Dan inilah e-Village

e-Village merupakan sebuah layanan yang menghubungkan antara Pemerintah dan masyarakat melalui pemberian informasi mengenai data penduduk, data tagihan rekening penggunaan fasilitas umum dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat.

Layanan e-Village berisi data pribadi setiap warga negara beserta data jenis layanan umum yang digunakan oleh tiap warga negara tersebut.

Tujuan dari penyediaan layanan e-Village ini adalah :
1. Penyediaan database penduduk yang lengkap
2. Pemberian informasi tagihan rekening penggunaan fasilitas umum seperti tagihan PLN, PDAM, Telkom, dan lain sebagainya.
3. Sebagai media komunikasi dua arah antara Pemerintah dengan masyarakat.